Showing posts with label Media Sosial. Show all posts
Showing posts with label Media Sosial. Show all posts

Tuesday, February 19, 2019

Facebook Bantah Telah Sengaja Langgar Aturan Privasi Data

Data Center Facebook. | Sumber : datacenterknowledge.com 

Facebook dikabarkan dengan sengaja melanggar aturan privasi data dan undang-undang persaingan di Inggris. Payung hukum tersebut mengharuskan pihak perusahaan tunduk kepada regulator untuk melindungi demokrasi dan hak warga negara.

Damian Collins selaku Ketua Komite Parlemen Inggris, mengatakan investigasi selama 18 bulan yang dilakukan pihaknya menyimpulkan bahwa perusahaan jejaring sosial tersebut telah sengaja melanggar privasi data dan undang-undang anti persaingan.

Terkait hal tersebut, Facebook menampik bahwa pihaknya telah melanggar aturan perlindungan data dan undang-undang persaingan. Perusahaan mengatakan bahwa hal tersebut hanya kekhawatiran komite Inggris tentang berita palsu dan integritas pemilu.

"Kami terbuka terhadap regulasi, yang berarti mendukung rekomendasi komite untuk reformasi hukum pemilu," kata manajer kebijakan publik Facebook, Karim Palant.

Pembuat undang-undang di Eropa dan Amerika Serikat tengah berusaha mengatasi risiko yang mungkin ditimbulkan perusahaan teknologi besar dalam mengatur kebijakan platformnya.

Untuk itu, Palant menegaskan Facebook mendukung undang-undang privasi yang lebih efektif dan mengharuskan perusahaan memiliki standar tinggi dalam mengelola data dan bersikap transparan kepada penggunanya.

Sumber : Akurat.co
Share:

Sunday, February 17, 2019

Snapchat Memungkinkan Postingan Bertahan Lebih Lama

Aplikasi Snapchat. | Sumber : telegraph.co.uk

Snapchat saat ini telah mempertimbangkan untuk membuat cerita publik yang muncul di Our Story dapat bertahan lebih lama atau bahkan permanen. Anda masih bisa menghapus cerita yang dibagikan kepada publik, tetapi itu tidak akan hilang secara otomatis.

Perusahaan telah berpikir untuk mengungkapkan identitas pengguna Snapchat yang membuat post publik terkunci pribadi dan akan tetap sesingkat dulu, jadi Anda tidak perlu khawatir tentang catatan permanen Anda.

Langkah ini akan diminta oleh sebagian mitra Snapchat. Meskipun memungkinkan untuk menyematkan cerita di web atau membagikannya, beberapa mitra menolak karena mereka tahu itu akan hilang setelah 90 hari, dilansir Engadget. 

Apa gunanya merekam cuplikan Snapchat dari berita baru jika Anda tidak bisa menonton video itu setahun kemudian? Satu sumber Reuters mengatakan Snapchat sudah berbicara dengan satu rekanan tentang memperpanjang “umur” Cerita.

Snapchat belum dalam kondisi keuangan yang cukup bagus akhir-akhir ini, dan ini akan membuat perusahaan membebankan biaya lebih banyak untuk iklan. Ini juga akan memberi Snapchat pijakan yang lebih baik terhadap Instagram, saingan utamanya, yang selalu memiliki post publik permanen meskipun Stories tetap bersifat sementara.

Sumber : Akurat.co
Share:

Sunday, February 10, 2019

Berhati-hati Ketika Menggunakan Wifi Gratisan

Iluastrasi seseorang sedang mencoba wifi gratis. | Sumber : google

Chairman Lembaga Riset Kemanan SiberPratama Pershada, selaku Communication and Information System Security Research Center (CISSREC), menyatakan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu membuat acuan atau pedoman untuk masyarakat luas, tentang bagaimana mengamankan sistem jaringan yang dimilikinya.

“Jadi, tidak hanya sistem pemerintahan yang besar. Tetapi misalnya bagaimana akun-akun media sosial, mengamankan sistem website, bagaimana mengamankan jaringan komputer yang dimiliki UMKM, saya pikir dari sisi yang kecil itu akan menjadi, jika dari level bawahnya kuat, keatasnya insyallah kuat,” ujar Pratama, Sabtu (10/2) dalam talkshow Darurat Ancaman Siber di Jakarta.

Pratama menuturkan, bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia telah terhubung dan kehidupan sehari-harinya bergantung kepada internet. Ia mengatakan, terdapat 143 juta lebih pengguna internet di Indonesia, di mana 86 persen diantaranya menggunakan perangkat mobile untuk mengakses internet.

“Setiap hari, orang-orang ini menggunakan internet selama 8 jam. Kebayang gak, hampir hidupnya itu selalu connect dengan internet. Akibatnya banyak fakir sinyaldimana-mana. Fakir sinyal artinya kemana-mana nyari wifi,” tuturnya.

Belum adanya pedoman yang jelas untuk masyarakat mengamankan sistem dan pola konsumsi internet yang tinggi, dapat menjadi celah penyerang untuk melakukan serangan siber, terutama melalui jaringan wifi publik.

“Nah disitu lah kita menjadi target. Ketika kita mengunakan wifi gratisan di kafe atau di jalan, ‘wih ada wifi nih’. Begitu kita login, kita masuk ke Facebook, akun-akun media sosial, bahkan kita menggunakan internet (mobile) banking, dengan menggunakan wifi gratisan itu, akhirnya apa, dicuri (data) kita semuanya. Nah itu kita harus hati-hati,” kata Pratama.

Pratama menegaskan untuk masyarakat lebih berhati-hati menggunakan akses umum, terutama ketika melakukan transaksi perbankan. Hal tersebut karena jaringan wifi publik sangat rentan diserang dan mudah untuk dilakukan peretasan.

“Karena terlalu mudah untuk saat ini melakukan hacking. Untuk pengambil alihan akun, untuk pembelokan transaksi, terlalu mudah. Sehingga kalau kita ingin melakukan transaksi perbankan, sebisa mungkin menggunakan jaringan kita sendiri, internet mobile kita sendiri, internet di rumah kita, jangan menggunakan internet yang ada di publik,” ungkap Pratama.

Sumber : Akurat.co
Share: