Monday, February 18, 2019

Langkah Preventif GoJek Untuk Berantas Order Fiktif

Driver Gojek.| Sumber : geeq.id 

Terkait laporan yang dibuat GoJek mengenai praktik order fiktif, pihak Polda Metro Jaya dari unit Cyber Crime berhasil membekuk oknum yang bertindak sebagai koordinator sindikat pelaku order fiktif.

“Kami sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini. Laporan dan bukti-bukti yang kami berikan, diproses dengan cepat sehingga sindikat pelaku order fiktif dapat segera ditangkap untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Shinto Nugroho, Chief of Public Policy and Government Relations GoJek.

Melalui komunikasi yang telah terjalin, GoJek bersama Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses secara hukum oknum-oknum yang tergabung dalam sindikat pelaku order fiktif.

“Proses ini adalah bagian dari prosedur yang telah kami jalani. Sampai dengan saat ini, kami telah memberikan sanksi kepada pelaku kecurangan yang masuk ke dalam aplikasi kami, baik oknum mitra driver maupun pelanggan,” ujar Hans Patuwo, Chief Operation Officer GoJek.

Hans menambahkan, bahwa jalur hukum memang sudah seharusnya di ambil oleh pihak GoJek. Sehingga bisa memberikan efek jera untuk para pelakunya.

Selain prosedur korektif, GoJek juga secara terus-menerus mengambil langkah preventif untuk memastikan agar ekosistem GoJek aman dari perilaku curang seperti order fiktif dan penggunaan GPS Palsu.

Dengan melakukan pendeteksian dan pencegahan melalui sistem, GoJek secara cepat dan terskala mengamankan ekosistem GoJek dari order fiktif dan penggunaan GPS Palsu. Algoritma Kecerdasan Buatan milik GoJek mampu menangkal order fiktif bahkan sebelum masuk ke dalam akun mitra driver.

Untuk praktik order fiktif yang dilakukan secara individual, proses penanganannya berlangsung secara otomatis. Akun oknum mitra driver yang terdeteksi punya kaitan dengan akun pelanggan dan membuat order berulang untuk dirinya sendiri akan langsung di suspend bahkan putus mitra. ?

Pembekuan secara otomatis juga dilakukan pada akun pelanggan yang melakukan order, namun dengan sengaja melakukan pembatalan secara berulang-ulang tanpa ada sebab yang jelas.

Sumber : Akurat.co
Share:

0 comments:

Post a Comment